Pemprov Bengkulu Tegas: Harga TBS Sawit Harus Sesuai Ketetapan
BENGKULU - RADAR BUMI RAFLESIA NEWS.Com Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib petani sawit, Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali bertindak. Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian, dalam kolaborasi dengan Asosiasi Perusahaan Kelapa Sawit Bengkulu, menggelar pertemuan strategis di lantai tiga Kantor Gubernur, tepatnya di Ruang Merah Putih, Senin (14/4).
Tujuan utama pertemuan tersebut adalah membahas penyesuaian harga Tandan Buah Segar (TBS), menyusul keresahan petani yang mengeluhkan penurunan harga drastis di pasaran. Harga aktual di lapangan ternyata lebih rendah sekitar Rp500 dari harga ideal yang seharusnya, yakni Rp3.143 per kilogram. Beberapa perusahaan hanya membeli dengan harga Rp2.500–Rp2.600 per kilogram.
“Kami sudah sepakat bahwa harga bulan April tetap mengacu pada harga bulan lalu. Jadi, HET (Harga Eceran Tertinggi) yang berlaku adalah Rp3.143 per kilogram,” ujar Wakil Gubernur Mian. Ia menambahkan bahwa perusahaan diberi waktu selama tiga hari untuk menyelaraskan harga beli mereka dengan angka tersebut.
Mian juga menyoroti adanya ketimpangan harga dibanding provinsi lain yang masih mematok harga TBS di atas Rp3.000. Menurutnya, selisih ini tidak bisa dibiarkan karena dapat merugikan petani secara signifikan.
Tak hanya itu, Pemprov menegaskan bahwa bila ada perusahaan yang tidak menaati ketentuan ini, mereka akan dikenakan evaluasi dan kemungkinan sanksi. Langkah ini dianggap penting demi memastikan keadilan bagi petani dan stabilitas sektor perkebunan sawit di daerah.
“Semua pihak harus ikut menjaga ekosistem usaha yang sehat. Jangan hanya mengambil untung tapi lupa pada dampaknya bagi petani,” tegas Mian dalam penutup rapat tersebut.RBR