Humas PT. DDP Angkat Bicara Soal Video Beredar di Media Sosial

Iklan 3

Top Banner Atas 2

Top Banner Atas

Iklan

"
close
close

Humas PT. DDP Angkat Bicara Soal Video Beredar di Media Sosial

Jumat, 17 Mei 2024

Kantor PT. DDP ABE Estate

MUKOMUKO - RADAR BUMI RAFLESIA NEWS. Com PT. DDP memberikan tanggapan  tegas terkait kasus keributan antara warga dan sicurity  yang terjadi di areal PT.DDP dan viral di media sosial kemarin, Kamis (16/5/2024).

Tanggapan  tersebut disampaikan oleh Management PT. DDP, melalui Humas PT. DDP, Simon, kepada awak media, Jum'at (17/5/2024).

Simon Julian, dengan tegas menyatakan, keributan yang terjadi antara warga dengan sicurity di PT DDP bukanlah konflik Agraria tetapi murni tindakan kriminal pencurian yang dilakukan oknum diatas lahan HGU PT. DDP.

Simon, Selaku Humas mewakili Management PT.DDP menyampaikan bahwa kejadian itu ini bukan konflik Agraria tetapi murni tindakan kriminal  pencurian yang  mengarah kepada penjarahan yang dilakukan secara  terstruktur dan masif oleh oknum.

"Kenapa saya sampaikan ini bukan konflik agraria? Karena lahan itu sepenuhnya dikuasai dan dikelola oleh PT. DDP, ditanam dan di rawat   oleh PT. DDP. Bukan hari ini atau bukan dua hari ini lagi, tetapi sudah mulai dari tahun 80 han .

Simon juga membantah  terkait adanya pemberitaan di media yang menyatakan kalau kelompok oknum pencuri tersebut memanen di lahan garapan oknum tersebut  

"Saya juga bertanya  yang dimaksud
lahan garapan mereka yang mana, karena sawit yang mereka panen itu berada di atas lahan HGU PT. DDP,
yang ditanam,  di rawat dan dikelola oleh PT. DDP," jelas Simon.

Lebih jauh disampaikan oleh Humas PT. DDP, pihaknya mempertanyakan  dasar mereka menggarap ataupun menyatakan lahan itu atas garapan mereka.

"Terkait pemberitaan di media sosial yang menyatakan, PT DDP merebut hasil panen oknum diatas areal lahan garapan mereka sangatlah tidak benar," jelas Simon lagi.

Menurutnya, pihak PT DDP selaku pemegang hak, yang menguasai, mengelola lahan,  yang menanam,  dan merawat tanaman sawit 
diatas lahan HGU PT DDP tentunya ketika ada hal -hal tindakan kriminal pencurian, pihak perusahaan akan melakukan tindakan preventif untuk mencegah supaya hal tersebut tidak terjadi.

"Jadi buah yang dipanen oknum diatas lahan PT DDP tersebut adalah buah yang ditanam oleh DDP. Dan satu hal lagi yang perlu diketahui, aksi penjarahan di lahan PT. DDP saat ini sudah meluas, bukan lagi mereka melakukan panen, tetapi hasil
panen karyawan PT. DDP dilahan perusahaan juga diambil oknum,," ungkapnya 

Kata Simon,  seperti kejadian kemarin sore, oknum pencuri mengambil buah sawit yang dipanen oleh Karyawan perusahaan PT DDP. Dimana buah yang sudah dikumpulkan di TPH milik PT DDP, diambil, dimuat dan dibawa lari oleh oknum, setelah diketahui, Sicurity PT. DDP  pun melakukan pengejaran dan  berhasil kemudian mengamankan buah sawi tersebut di Polsek Pondok Suguh.

"Penanganan terkait kasus ini masih   berproses, kita berupaya melakukan upaya hukum dan sudah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Mukomuko," ujar Simon.

Humas DDP juga menyatakan,  informasi yang beredar di media sosial belum lama yang menyatakan kalau Sicurity PT. DDP melakukan penganiayaan terhadap oknum pencuri buah sawit diatas lahan PT DDP itu tidak benar 

"Juga terkait informasi yang beredar yang  menyatakan ada korban di Puskesmas dan sebagainya tersebut adalah berawal dengan adanya aksi kejar kejaran antara Sicurity PT. DDP dengan maling mengakibatkan maling tersebut jatuh dari motor," kata Simon.

Kata Simon, masalah penanganan  kasus ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. 

"Kami dari pihak perusahaan PT. DDP mengharapkan tindakan kriminal ini bisa terselesaikan secepatnya karena jika pencurian dan penjarahan ini terus berlanjut,  maka tidak menutup kemungkinan akan mempengaruhi
iklim investasi yang ada di Kabupaten Mukomuko.(RBR)