Mukomuko – Radarbumuraflesianews.Com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 dalam paripurna yang digelar pada Kamis (30/9/2021). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Satu (Waka I) Nursalim ini menerangkan bahwa terjadi penyusutan APBD mencapai puluhan miliar. Diuraikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi dalam laporan saat paripurna bahwa APBD murni sebesar Rp. 908 miliar, berkurang Rp. 21 miliar menjadi Rp. 887 miliar. Sementara dalam buku angka final dokumen keuangan Kabupaten Mukomuko adalah sebesar Rp. 922 miliar lebih, setelah perubahan berkurang RP. 28,5 miliar menjadi Rp. 893,5 miliar. Masih ada selisih antara pendapatan dengan belanja daerah atau devisit sebesar Rp. 6 miliar. Ketua DPRD Mukomuko Ali Syaftaini mengaku bersyukur pembahasan APBD-P ini telah usai meski mengalami keterlambatan waktu. Sementara Bupati Mukomuko, Sapuan mengucapkan terimakasih kepada seluruh Dewan “Saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan, wakil beserta anggota dewan yang mana telah melakukan rapat APBD Perubahan, dan bisa disepakati di Komisi I, Komisi II Komisi III dan seluruh dewan yang ada di DPRD Mukomuko,” terangnya. (ADV/PWR)