Periksa 14 ABK, Bareskrim Temukan Indikasi Eksploitasi di Kapal China

Iklan 3

Top Banner Atas 2

Top Banner Atas

Iklan

"
close
close

Periksa 14 ABK, Bareskrim Temukan Indikasi Eksploitasi di Kapal China

Senin, 11 Mei 2020


Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya tindakan eksploitasi di Kapal Long Xing 629. Indikasi tersebut ditemukan usai memeriksa 14 WNI yang bekerja sebagai ABK di kapal berbendera China itu.

"Sementara ada indikasi telah terjadi eksploitasi di kapal tersebut dari kesaksian 14 crew kapal, sebagai bukti awal untuk kami follow up," kata Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung, saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).

Ke-14 ABK tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Polisi mendalami terkait proses kerja para ABK di kapal Long Xing 629.

"Bagaimana proses mereka kerja di luar negeri melalui PT mana dan prosedur seperti apa, historis mereka bergabung dan selama ikut kapal Long Xing 629. Kesaksian mereka apakah terjadi eksploitasi/TPPO selama di kapal misal terkait jam kerja, upah, ancaman, asuransi dan lain-lain, kesaksian mereka terkait pelarungan 3 jenazah ke laut," ujar John.

John mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus itu. Kini, para ABK masih dikarantina di RTPC Bambu Apus.

"Masih isolasi 14 hari di RPTC," tutur John.

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 14 WNI yang bekerja sebagai ABK di Kapal Long Xing 629. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam dugaan menjadi korban eksploitasi.

"Satgas TPPO Bareskrim Polri sedang melaksanakan pemeriksaan saksi 14 crew ABK kapal Long Xing 629 yang larung 3 jenazah WNI dan dugaan perlakuan eksploitasi TPPO terhadap crew kapal," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (10/5/2020).

*

detik.com