Minta Pendataan Ulang Daftar Penerima BLTDD, Puluhan Warga Semundam Protes

Iklan 3

Top Banner Atas 2

Top Banner Atas

Iklan

"
close
close

Minta Pendataan Ulang Daftar Penerima BLTDD, Puluhan Warga Semundam Protes

Rabu, 13 Mei 2020


Puluhan warga Desa Sumundam, Kecamatan Ipuh melakukan unjuk rasa di Balai Desa setempat. Mereka memprotes pemerintah Desa Semundam karena tidak masuk kriteria daftar penerima bantuan langsung tunai dana desa atau BLTDD.

M Nuh, salah seorang warga yang ikut dalam aksi protes tersebut meminta, agar Pemdes  Semundam mendata ulang daftar nama calon penerima BLTDD. 

"Kita semua disini terdampak covid-19 dan merasakan dampaknya, kami minta daftar nama penerima BLTDD Desa Sumendam di data ulang dan dimusyawarahkan kembali" tuntut nya.
Dia juga meminta agar kriteria penerima BLT di Desanya bisa disamakan dengan yang dilakukan di Desa tetangga yakni Desa Mundam Marap.

Senada dengan M.Nuh, salah seorang tokoh masyarakat yang ikut dalam aksi ini menilai kebijakan pemdes dalam menentukan data penerima BLT di Desa Semundam kurang tepat. Karena menurut nya masih banyak warga Desa Semundam yang harusnya masuk dalam daftar penerima BLT.
"Sekedar mengadakan rapat cek ulang data saja kok susah, mengapa Kepala Desa merasa keberatan sekali dengan tuntutan warga. Ada apa ini", tegasnya.

Menanggapi permintaan warga, Sekdes Semundam Ali Mardanus mengatakan bahwa pendataan penerima BLT yang terdampak Covid-19 di Desa Sumendam sudah dilaksanakan sesuai dengan regulasi  Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020. 

Sedangkan PJ.Kades tidak bisa dimintai ketererangan karena sedang tidak berada ditempat ketika aksi ini berlangsung. Sementara Sekdes Desa Semundam juga tidak berani membuat keputusan atas permintaan warga yang mengajukan agar dilakukan pendataan dan rapat ulang.

“Mengenai usulan warga untuk mengadakan rapat ulang terhadap pendataan penerima BLT, tidak dapat kami putuskan sekarang. Namun akan kami sampaikan nanti kepada yang lebih berhak yaitu kepala Desa”, terang Sekdes.

Sementara itu, Ketua BPD Semundam menjelaskan bahwa terkait pendataan penerima BLTDD pihaknya sudah melakukan sesuai dengan aturan dan prosedur juknis. 

"Nama - nama dari 70 orang yang diusulkan dari setiap wilayah dusun sudah kami ajukan dalam rapat pada  5/5.2020 lalu, hasilnya jumlah penerima BLTDD yang masuk kriteria berhak menerima BLT hanya sebanyak 24 orang. (-Hs-)