“Saya sebagai tokoh masyarakat Pasar Baru sangat kecewa dengan pemerintahan Desa Pasar Baru saat ini”, ujar Surahmin
“Sangat banyak temuan dan kejanggalan-kejanggalan yang belum bisa saya jelaskan satu-satu tentang penggunaan dana desa di desa Pasar Baru kepada media. Selaku tokoh masyarakat, kami tidak pernah dilibatkan dalam setiap musyawarah desa.”
Lebih lanjut Surahmin menanggapi pernyataan ketua BPD terpilih 2020-2026, Buyung Bastian tentang ada dugaan permasalahan pribadi yang dibawa-bawa ke lembaga dalam mencuatnya kasus ini.
“Dia (Buyung Bastian) itu kan baru menjabat. Dari yang saya dengar bahkan belum sertijab dengan BPD sebelumnya, dia tahu apa.
Seharusnya selaku BPD yang baru menjabat dia cukup memposisikan diri netral dalam permasalahan ini, karena salah satu tugas BPD adalah mengawasi kinerja Kepala Desa”, kata Surahmin.
“Masalah fakta yang dia sampaikan, itu bukan urusan BPD yang baru dilantik, melainkan urusan pihak yang berwenang yang akan membuktikan benar atau tidaknya dugaan tersebut”, tambah Surahmin.
“Tidak perlu dia mengarah-arahkan opini publik, bahwa tidak ada fakta yang mengarah seperti yang mereka duga, seperti pernyataannya, ” tegas dia.
Sambil menunjukkan Arsip hasil musyawarah Surahmin berharap agar inspektorat betul-betul serius dalam menanggapi laporan dugaan penyelewengan dana desa 2019 di desa Pasar Baru.
“Karena berdasarkan hasil musyawarah Tokoh Masyarakat dan BPD pada hari jum’at 21/2/2020, kami sepakat meminta kepada BPD melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Tersebut “, tutupnya. (-Hs-)