Lewat akun Twitternya @susipudjiastuti, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut bicara kasus tersebut. Menurutnya, itu lah kenapa pada masanya ia ingin pencurian ikan atau Illegal, Unreported and Unregulated (IUU Fishing) harus dihentikan. Kasus serupa disebut pernah terjadi di Benjina, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
"Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat dulu kasus Benjina? Dibawah ini berita dari Korea," kata Susi, Kamis (7/5/2020).
Susi mengingatkan kembali masyarakat akan kasus perbudakan manusia di Benjina, yang sudah terjadi bertahun-tahun. Di perairan Somalia, disebut juga pernah terjadi kasus ABK WNI yang kelaparan dan satu per satu dilepas ke pantai.
"Tonton Benjina .. yg begini ratusan sudah terjadi bertahun tahun. Abk Indonesia di perauran Somalia, yg mati kelaparan satu persatu dikapal dilepas pantai. Tidak ada suplai .. cari artikelnya pasti ada," imbuhnya.
Susi membeberkan bagaimana IUUF bekerja selama ini. Dia bilang, IUUF merupakan kejahatan lintas negara yang dilakukan di beberapa wilayah laut, oleh crew dan ABK dari beberapa negara. "Hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara, melanggar hukum banyak negara," bebernya.
Pelanggaran yang dilakukan tak hanya soal penangkapan biota laut. Tak jarang para pelaku ilegal fishing menyelundupkan berbagai komoditi termasuk narkoba melalui jalur laut yang sulit diacak. Berbagai pelanggaran dari kedaulatan wilayah laut hingga perbudakan manusia juga disebut kerap terjadi.
Kejadian ini dianggap serius sampai berbagai negara membuat Satuan Tugas (Satgas). Di AS, Presiden Barack Obama pada masanya membuat Task Force IUUF.
"Indonesia di bawah Pak Jokowi jg membuat Satgas 115. Yg dulu rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di Laut," ujarnya.