Banyaknya Pengaduan masyarakat tentang program bantuan sosial (bansos) terus mendapatkan sorotan publik. Banyak orang awam hingga pejabat yang mendapatkan kecaman terkait hal ini.
Menanggapi hal tersebut di atas Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan pengaduan untuk permasalahan pada program bantuan sosial (Bansos) itu.
Adapun permasalahan yang dapat diadukan yang meliputi penyelewengan berikut ini: pungutan liar (Pungli) hingga ketidaktepatan sasaran alias salah sasaran.
Mengutip informasi Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos) @kemensosri, disebutkan bahwa masyarakat dapat melaporkan dengan dua cara berikut ini:
- Melalui nomor WhatsApp 08111022210 dan
- Melalui email ke alamat bansoscovid19@kemsos.go.id.
Dalam tulisan di postingan tersebut dijelaskan bahwa, layanan WhatsApp tidak menerima telepon melainkan hanya pesan saja dan nomor tersebut tidak untuk melakukan pendaftaran penerima bansos Kemensos.
Adapun tata cara mengirimkan pesan pengaduan dengan menggunakan format sebagai berikut:
- Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Isi aduan.
- Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul Begini Cara Melaporkan Penyaluran Bansos dan BLT Bermasalah,
*
(btp)