Tim gugus tugas penanggulangan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Benteng, akan memeriksa 46 warga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Benteng, Gusti Miniarti S.Kep,MH menjelaskan pihaknya sudah melakukan penelusuran dengan epidemilogi untuk mengetahui pihak terkait dan pernah kontak dengan pasien positif Covid-19. “Sesuai juga dengan protokol yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” terang Gusti.
Disampaikan Gusti, pihaknya melakukan tracking dan riwayat kontak pasien positif Covid-19 dengan warga sekitar tempat tinggal. Termasuk keluarga pasien akan dilakukan pemeriksaan swab. Sampelnya akan dikirim ke laboratorium Palembang.
Dikatakan Gusti, untuk kontak pasien positif Covid-19 ini selama 14 hari terakhir akan ditelusuri dengan melakukkan rapid test oleh tim kesehatan dari Gugus Tugas Penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
Untuk di rumah pasien, ada 8 orang terdekatnya yang akan dilakukan uji swab. Kemudian ada 38 orang yang akan dilakukan rapid test setelah penelusuran kontak dengan pasien. Sedikit mengisahkan, sekitar 10 hari lalu pasien positif Covid-19 ini dirawat di RSHD Kota Bengkulu. Pasien mengeluh kembung, sakit kepala, dan penyakit gagal ginjal yang diderita pasien.
Dalam dua bulan terakhir, pasien tidak melakukan cuci darah. Kemudian beberapa waktu lalu, pasien positif Covid-19 sempat menerima kedatangan keluarganya dari daerah red zone, yakni Provinsi Bali. Diduga, karena penyakit lama yang sudah ada, menyebabkan imunitas pasien tidak maksimal, sehingga mudah dipengaruhi oleh Covid-19.
“Saat ini pasien sudah dinyatakan terkonfirmasi positf Covid-19,” demikian Gusti.
Sementara itu, Bupati Benteng, Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH telah menyampaikan merubah status Kabupaten Benteng dari siaga menjadi darurat Covid-19. Atau dari zona hijau menjadi zona merah. Selain itu juga pasien dalam perawatan wajib mengikuti prosedur di rumah sakit rujukan. Bupati juga memerintahkan kepada seluruh pihak melalui Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19, untuk melakukan penelusuran kepada orang-orang yang melakukan kontak kepada pasien yang dinyatakan positif Covid -19.
“Saya megimbau dengan adanya temuan pasien positif Covid-19, untuk tetap tenang” kata Bupati.
Disampaikan juga, selain itu tidak perlu panik namun tetap harus waspada. Seluruh pihak harus mengikuti setiap protokol kesehatan dan protokol penanganan covid-19 dengan mengikuti instruksi penanganan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Dengan adanya masyarakat asal Kabupaten Benteng yang terindikasi postif Covid-19, Pemkab Benteng kedepannya akan tetap siaga dan akan lebih memperketat penjagaan dan pemantauan terhadap orang yang masuk ke Kabupaten Benteng. Serta mengajak semua pihak untuk meningkatkan sistem kewaspadaan serta menjaga stabilitas sosial kemasyarakatan.
Menyikapi keadaan ini, Kapolres Benteng, AKBP. Andjas Adi Permana, S.IK juga mengimbau masyarakat untuk disiplin, mengindahkan maklumat Kapolri dan protokol kesehatan. Karena hingga kini ada satu warga Kabupaten Benteng terindikasi positif Corona.
“Saya meminta kerjasama untuk seluruh warga masyarakat untuk mentaati kententuan dari pemerintah pusat, juga maklumat Kapolri dan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” demikian Kapolres.