Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko telah memastikan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan melalui sistem online. Hal ini dalam upaya menghindari kerumuman massa.
Ruslan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko mengatakan jika pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu termasuk sistematika PPDB tersebut. Selain itu, pihaknya juga sudah disosialisasikan kesekolah-sekolah.
“Kita sudah tetapkan jadwalnya mulai 14 Mei ini hingga 3 Juli 2020 dan pihak sekolah juga sudah harus menyiapkan segala sesuatunya karena prosesnya akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya” jelas Kadis.
Mengingat pelaksaannya baru pertama kali di kabupaten ini. Maka pihak sekolah harus mempersiapkannya dengan matang. (betvnews.com)